foto: petaniberdasi.com
Bojonegoro (Media Center) – Setelah
melakukan dialog dengan petani di Sukosewu dan sidak mengenai distribusi
pupuk di wilayah selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Jawa
Timur akhirnya menemukan gambaran mengenai solusi distribusi pupuk.
“Akhirnya saya menemukan akar
permasalahannya,” jelas Bupati Bojonegoro, Drs H Suyoto MSi, atau yang
biasa dipanggil dengan sebutan Kang Yoto. Menurut dia, selama ini masih
ditemukan kelompk-kelompok tani yang ikut menjual pupuk dari
distributor.
“Nanti itu tidak boleh, poktan hanya
mengawasi distribusinya saja, yang boleh menjual hanya kios,” tambahnya.
Meski demikian, Kang Yoto tidak akan melarang bila ada petani-petani
yang berkelompok lalu membuat kios resmi.
“Setiap desa akan dibentuk kios resmi,
poktan mengawasi. Kalau distribusi ke kiosnya bermasalah, maka yang kita
pecat adalah distributornya, ganti dengan distributor lain,” tegasnya.
Kang Yoto menegaskan, Pemkab akan menuangkan hal itu dalam aturan resmi.
Sementara itu, Dinas Pertanian
(Disperta) Bojonegoro, menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi mediator
untuk pembentukan kios baru. “Selama di desa yang bersangkutan belum ada
kios resmi, masih bisa membentuk kios baru,” ujar Kasi Sumber Daya
Manusia (SDM), Joko Pudjo Wiyono.
Joko menekankan, bahwa untuk membentuk
kios baru tidak perlu ada uang jaminan, hal itu disampaikan saat ada
keluhan mengenai syarat jaminan dari warga yang hendak membuka kios
baru. “Yang pakai jaminan itu distributor,” tegasnya. (*/mcb)
0 komentar:
Posting Komentar